Sunday 18 May 2014

Perusahaan Mangan Harus Gunakan Pengolahan Limbah Berstandar

perusahaan pertambangan batu mangan milik pt nusa lontar diminta menggunakan peralatan pengelolaan limbah pencucian berstandar limbah cair, untuk menjaga ekosistem dan lingkungan lokasi sekitar proyek.


"Permintaan ini menjadi salah satu desakan pemerintah kepada PT Nusa Lontar yang karena aktivitas penambangannya telah membawa dampak buruk bagi masyarakat di lokasi tambang," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Belu Anton Suri, yang dihubungi dari kupang, Jumat.


Kepala Dinas Pertambangan dan Energi daerah batas negara RI-Timor Leste itu dihubungi, berkaitan dengan dampak buruk yang dialami warga Dusun Aitameak, Desa Ekin, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, karena aktivitas penambangan mangan yang dilakukan oleh pt nusa lontar.


Menurut Anton, selain harus menggunakan peralatan standar pengelolaan limbah cair, pt nusa lontar juga diminta untuk menggunakan sistem pembukaan lahan dan penyimpanan bahan mentah yang tidak bersentuhan langsung dengan sungai.


Peringatan lainnya, mesin pencucian mangan, harus jauh dari rumah warga penduduk sekitar lokasi penambangan, sehingga tidak membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.


Pemerintah Kabupaten Belu, juga meminta kepada manajemen pt nusa lontar untuk secara perlahan menyediakan kebutuhan air bersih untuk kepentingan konsumsi warga sekitar, sebagai bagian dari kemitraan dan pelaksanaan komitmen kepada masyarakat sekitar lokasi pertambangan.


"Semua permontaan itu sudah kita sampaikan kepada manajemen untuk segera dilaksanakan," kata Anton Suri.


Dia mengaku, jika sejumlah hal yang berkaitan dengan peringatan itu tidak diindahkan, maka akan ada sanksi, sesuai ketentuan yang ada, termasuk, penghentian aktivitas, karena pencabutan izin usaha pertambangn (IUP).


"Ini pemerintah lakukan sebagai bagian dari perlindungan bagi masyarakat, agar tidak jatuh korban," katanya.


pt nusa lontar yang melakukan penambangan di Dusun Ai Tameak, Desa Nualain, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan warga karena aktivitasnya telah berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.


"Bukan sekadar telah merusak alam dan lingkungan sekitar, tetapi juga telah berdampak kepada penghidupan pemukiman warga dan juga kepada warga setempat," kata seorang Rohaniwan Katolik Keuskupan Atambua Reverendus Dominus (RD) Inosensius Nahak Berek Pr.


Pastor di Paroki Nualain itu mengemukakan, aktivitas ekspolitasi telah masuk hingga ke pemukiman warga, dan mengancam tempat tinggal warga di daerah itu.


Bukan sekadar itu, buangan limbah yang dihasilkan dari aktvitasnya, telah merusak sumber hayati dan sumber air baku milik warga yang biasa dipakai sebagai sumber air minum dan mandi.


Akibatnya, banyak warga, khususnya anak-anak sakit, dengan jenis gangguan kulit di sekujur tubuh. "Sejumlah anak di daerah itu telah mengalami penyakit gatal-gatal yang merambah hingga ke sekujur tubuh sampai kepala," katanya.(ant/vaa)

No comments:

Post a Comment