Sunday 18 May 2014

Pertamina Bagikan Paket Elpiji


Pemerintah menugaskan pt pertamina (Persero) menyediakan dan membagikan 1,63 juta paket perdana konversi minyak tanah ke elpiji tabung 3 kg subsidi secara gratis di 11 provinsi pada 2014.


Sesuai Keputusan Menteri ESDM No 2550 K/10/MEM/2014 yang salinannya diperoleh di Jakarta, Jumat kesebelas provinsi itu adalah Aceh, Sumbar, Babel, Bengkulu, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Sulteng, Sultra, Gorontalo, dan Sulut.


Kepmen yang ditandatangani Menteri ESDM Jero Wacik pada 5 Mei 2014 menyebutkan, biaya penyediaan dan pendistribusian paket perdana elpiji diambil dari anggaran Kementerian ESDM 2014.


Biaya itu terdiri atas penyediaan paket perdana terdiri atas tabung 3 kg, isi elpiji 3 kg, kompor gas dan peralatan lainnya, serta ongkos pendistribusian.


Berdasarkan lampiran Kepmen, pembayaran biaya penyediaan dan pendistribusian kepada Pertamina dilakukan dengan menyampaikan laporan tertulis pelaksanaan ke Ditjen Migas cq Direktorat Hilir Migas Kementerian ESDM.


Selanjutnya, Ditjen Migas melalui Tim Pengawasan dan Verifikasi melakukan pemeriksaan atas laporan tersebut sebelum membayarkannya ke Pertamina setelah semua persyaratan terpenuhi.


Sebelumnya, pada 2014, Pertamina menargetkan pembagian 2,4 juta paket perdana elpiji tabung 3 kg bersubsidi.


Pembagian paket perdana tersebut direncanakan menjadi tahun terakhir kalinya dilakukan setelah berjalan sejak 2007.


Secara total, pembagian paket perdana konversi elpiji 3 kg sejak 2007 hingga akhir 2014 akan menjadi 57,7 juta.


Sampai 2013, Pertamina sudah membagikan paket perdana sebanyak 55,3 juta.


Program konversi selama tujuh tahun lalu telah menurunkan pemakaian minyak tanah dari 12 juta kiloliter pada 2007 menjadi tinggal 900 ribu kiloliter pada akhir 2014.


Selain itu, program konversi telah memberikan penghematan subsidi minyak tanah secara kumulatif sejak 2007 hingga 2013 sebesar Rp115,6 triliun.


Wakil Presiden Gas Domestik Pertamina Gigih Wahyu Hari Irianto mengatakan, setelah 2014, masih terdapat sejumlah wilayah yang belum terkonversi antara lain Papua, Maluku, sebagian Sulawesi, NTT, dan Sumbawa.


Menurut dia, pertimbangan daerah tersebut tidak dikonversi adalah keterbatasan infrastruktur, sehingga kalau dipaksakan dikhawatirkan program tidak berkelanjutan dan akhirnya menyusahkan masyarakat.


Namun demikian, pelaksanaan konversi bisa dilakukan di wilayah tersebut berdasarkan usulan pemerintah daerah.(ant/vaa)

No comments:

Post a Comment