Sunday 18 May 2014

Pembangunan Jalur Puncak II Mandek

Pembangunan jalur puncak II Poros Tengah-Timur yang menghubungkan Kabupaten Bogor dan Cipanas kini mandek lantaran pengerjaannya telah dihentikan sejak Januari 2014.


Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Dinas Kominfo Kabupaten Bogor, Erwin Suriana menyebutkan, penghentian pembangunan Poros Tengah-Timur tidak ada kaitannya dengan penangkapan Bupati Bogor Rachmat Yasin.


"Penghentian karena ada kesulitan pada kontur lahan, tepatnya di titik Rasamala. Jadi ini tidak ada kaitannya dengan ditangkapnya Bupati Bogor," ujar Erwin saat dihubungi, Jumat.


Erwin menyebutkan, pembangunan Poros Tengah-Timur untuk pengerjaan mulai dari konstruksi, pengerukan, pemadatan dan lain-lainya kewenangannya ada pada pemerintah Provinsi dan Pusat.


Anggaran pembangunan proyek jalan sepanjang 47 kilometer dengan lebar 30 hingga 100 meter tersebut dianggarkan sebesar Rp840 miliar.


"Pemerintah Kabupaten Bogor hanya menyediakan lahan," ujarn Erwin.


Namun, Erwin tidak mengetahui betul berapa luas lahan yang disediakan oleh Pemkab Bogor untuk penyelesaian proyek tersebut, karena sebagian besar lahan merupakan hibah dari para pengembang dan perusahaan pemilik tanah.


Erwin mengatakan, pembangunan proyek Poros Tengah-Timur direncanakan selesai dan dapat beroperasi tahun 2015.


Sementara itu, berdasarkan penelusuran di lapangan, jalur puncak II atau Poros Tengah-Timur dibangun sebagai alternatif mengurangi beban kepadatan di jalur puncak.


Pelaksanaan proyek tersebut awalnya dimulai tahun 2006 pada masa pemerintahan Bupati Agus Utara. Proyek tersebut dibangun dengan tanah hibah milik warga, dengan harapan dapat membuka jalur warga yang terisolir di Kabupaten Bogor.


Akhir 2011, pembangunan jalan tersebut terhenti. Lalu pada 2012 proyek tersebut kembali dilanjutkan dengan status meningkat dari jalan kabupaten menjadi jalan nasional.


Lanjutan proyek tersebut diikut dengan perubahan beberapa kawasan yang dilintasinya, dan nama proyek ikut berganti dari jalur puncak II menjadi Poros Tengah Timur.


Kepala sub bagian Program dan Pelaporan, Dinas Bima Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor, Andri Wistianto menyebutkan, proyek Poros Tengah Timur menjadi kewenangan Kementerian Pekerja Umum.


Ia mengatakan, pembangunan Poros Tengah-Timur merupakan proyek APBN, dengan nama proyek dari Poros Tengah-Timur menjadi Sentul-Cipanas.


"Untuk anggaran tidak tahu persis, karena ini proyek nasional. Pemerintah Kabupaten Bogor hanya kebagian menyediakan lahan. Detail soal hibah ada di Dinas Tata Ruang dan BPN. Bina Marga hanya berkontribusi membuat DED dan pembukaan lahan," ujar Andri.


Andri mengatakan, pembangunan proyek sudah dimulai sejak 2012. Pengerjaan pembukaan jalur, dimulai pada Juni-Juli 2013 dilakukan secara bertahap.


"Saya belum tahun proyek tersebut dihentikan, baru tahu dari media. Terkait alasan kenapa dihentikan, kami tidak tahu," ujarnya.


Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, proses pembukaan jalan, pemerataan, pemadatan dan penghaspalan telah dihentikan.


Menurut salah seorang pekerja, pengaspalan dan pemadatan jalan sudah dihentikan sejak Januari 2014 lalu. Sedangkan untuk pembukaan jalan yang membelah bukit dihentikan pada April lalu.


Saat ini ruas jalan yang sudah dipadatkan dan diaspal sepanjang 3 km dengan lebar 20 hingga 30 meter. Sedangkan untuk keseluruhan jalan yang sudah dibuka sekitar 12 km.


Keseluruhan jalan yang sudah dibuka mulai dari Desa Hambalang dan Desa Tajur di Kecamatan Citeureup, sampai dengan Kampung Cibeureum, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur.


Berdasarkan peta rencana, jalur Poros Tengah Timur dimulai dari Sirkuit Sentul atau keluar Tol Sentul Selatan dan berakhir di Cipanas Kabupaten Cianjur.


Jalur tersebut melintasi belasan desa di tiga kecamatan di Kabupaten Bogor yakni Desa Hambalang dan Desa Tajur di Kecamatan Citeureup, Desa Karang Tengah di Kecamatan Babakan Madang, dan Desa Pabuaran, Desa Cibadak, Desa Sukamakmur, Desa Sukamulya, Desa Sirna Jaya, Desa Warga Jaya, dan Sukawangi di Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor.(ant/vaa)

No comments:

Post a Comment